Selasa, 13 Juli 2010

Pendiri Tarumanagara



Prasasti yang ditemukan di Desa Tugu, Kecamatan Tarumajaya Bekasi, ditulis dalam huruf palawi menerangkan, bahwa : Purnawarman telah menggali saluran sungai Gomati dalam waktu 20 hari, namun pada bait pertama menyebutkan, : “dahulu sungai Chandrabaga digali oleh Rajadirajaguru…”. Prasasti ini cukup kuat menjelaskan “Purnawarman” bukan raja pertama. Karena menyebut adanya Rajadirajaguru, pendahulunya. Paling tidak Rajadirajaguru adalah pendahulu Purnawarman.

Tentang Rajadirajaguru diuraikan dalam Naskah Wangsakerta, ia disebut-sebut nama aslinya adalah Sang Maharesi Jayasingawarman, berasal dari Calankayana, India, tiba pada tahun 270 Saka (348 M) di Jawa Barat bersama para pengikutnya, karena negaranya dikalahkan oleh Raja Samudragupta, Magada, India. Kemudian menetap di tepi Sungai Citarum yang termasuk Wilayah Salakanagara. Pada waktu itu Salakanagara diperintah oleh Dewawarman VIII. Kelak Sang Maharesi menjadi menantu Dewawarman VIII.

Karena kemasyhurannya, desa tersebut semakin hari semakin bertambah penduduknya, bukan karena bertambahnya anak, melainkan juga banyak penduduk dari desa lain yang menetap disana. Lama kelamaan desa tersebut menjadi sebuah Negara. Ia beri nama Tarumanagara.

Sang Maharesi Jayasingawarman kemudian menjadi Rajadirajaguru yang memerintah Tarumanagara, bergelar Jayasingawarman Gurudarmapurusa, memerintah Tarumanagara sejak 280 Saka (358 M) dan wafat dalam usia 60 tahun.

Jika menyimak penundukan Salakanagara kedalam kekuasaan atau menjadi dibawah perlindungan kerajaan Tarumanagara, memang agak aneh. Karena sebelumnya Tarumanagara termasuk wilayah kekuasaan Salakanagara. Tapi tentunya suksesi ini dilakukan tanpa pertumpahan darah dan jauh dari tanda-tanda adanya perebutan kekuasaan.

Prosesi penundukan Salakanagara kepada Tarumanagara dimungkin terjadi secara alamiah. Pertama, Rajadirajaguru raja Tarumanagara munggaran adalah menantu Dewawarman VIII, Ia menikah dengan putri Minawati Iswara Tunggal Pertiwi. Kedua, pada episode berikutnya Tarumanagara lebih maju dibandingkan Salakanagara, sebagai akibat banyaknya para pendatang yang menetap di Pataruman. Proses alamiah ini membentuk Tarumanagara menjadi kota yang ramai.

Pembagian Strata sosial
Dari pernikahan Sang Rajaresi dengan putri Minawati Iswara Tunggal Pertiwi, mempunyai anak bernama Darmayawarman dan Nagawarman. Kelak sepeninggal Sang Rajadirajaguru, Darmayawarman diangkat menggantikannya, dengan gelar Rajaresi Darmayawarmanguru.

Sang Rajaresi memerintah Tarumanagara selama waktu 13 tahun, dimulai dari tahun 304 Saka (382 M). Ia disebut juga Sang Lumahing Candrabaga, karena ia dipusarakan di Candrabaga. Kemudian ia digantikan putranya yang bernama Purnawarman.

Kedudukan Sang Rajaresi di Tarumanagara bukan hanya sebagai pengendali pemerintahan, ia juga pemimpin semua agama yang ada di Tarumanagara. Sama dengan posisi ayahnya dan kesejarahan terbentuknya Tarumanagara. Posisi ini sangat menentukan dalam mengelola sosial kemasyarakatan, bahkan tidak berlebihan jika digunakan sebagai jendela untuk mengetahui sejarah tentang Sunda Wiwitan.

Dari naskah Wangsakerta ada dua catatan penting yang pernah dilakukan Sang Rajaresi, yakni membagi strata sosial kemasyarakatan dan upaya merubah pola pikir penduduk Tarumanagara untuk tidak lagi menganut agama yang dianut nenek moyangnya.

Pertama, Sang Rajaresi membagi kasta penduduk Tarumanagara menjadi empat kasta, yakni Brahmana, Ksatriya, Waisya, dan Sudra. Hal ini dimungkinkan, sama dengan yang dianut dalam kepercayaan Hindu, mengingat Sang Rajaresi termasuk penganut Hindu yang taat. Namun ia pun membedakan golongan penduduk kedalam tiga golongan, yakni golongan nista, madya, dan utama.

Penggolongan masyarakat menjadi golongan nista, madya dan utama, hemat saya sama dengan cara Belanda menetapkan penggolongan penduduk di Hindia Belanda. Namun di Tarumanagara dimungkinkan untuk memberikan hak dan perlakuan yang istimewa kepada raja Tarumanagara dan keluarganya serta kepada kaum Brahmana, dalam rangka menjalankan tugas keagamaan.

Sedangkan di Hindia Belanda pemerintahan waktu itu mengelompokan masyarakat menjadi golongan Eropa, Timur asing dan Pribumi untuk keperluan pendudukan hukum. Penggolongan demikian didudukan pula dalam bentuk-bentuk aturan (hukum). Seperti memberlakukan Hukum perdata barat untuk Golongan Eropa dan Hukum adat untuk pribumi.

Memang jika hanya aturan penundukan hukum adalah masalah kebebasan menentukan, tetapi parahnya, aturan ini mempengaruhi didalam cara pemberian layanan pemerintah kepada masyarakat. Seperti penggunaan fasilitas umum dan pengelompokan sekolah. Sadar atau tidak sadar dapat dikatagorikan pada tindakan diskriminatif.

Saya kurang mendapat Informasi yang jelas mengenai penerapan dan tingkat upaya menggiring kepatuhan warga Tarumanagara terhadap kebijakan ini. Namun tentunya, kebijakan ini memberikan hak yang istimewa kepada raja dan para brahmana yang menjalan tugas keagamaan.

Kedua, Sang Rajaresi berupaya merubah paradigma cara keberagamaan masyarakat Tarumanagara agar tidak lagi menganut agama nenek moyangnya. Upaya Sang Rajaresi ini sangat penting untuk ditelaah lebih jauh, karena masih banyak para ahli sejarah dan penganut agama lain yang mensinkretiskan masyarakat tatar sunda dan parahyangan padaan dahulu sebagai penganut Hindu dan penyembah rokh nenek moyang.

Secara resmi sentuhan dengan budaya luar (India) sudah mulai nampak ketika Dewawarman I menggantikan Aki Tirem. Namun sampai saat ini tidak diketahui adanya benturan, kecuali dari tutur tinular yang mengisahkan lahirnya penanggalan Saka Sunda.

Didalam Naskah Wangsakerta dijelaskan pula, sentuhan budaya Hindu di Jawa Barat ini menandakan sejarah Jawa Barat memasuki masa kerajaan dengan konsep kerajaan yang kemudian bersumber dari tradisi India. Namun tidak berarti seluruh masyarakat di tatar sunda beralih agama menjadi agama yang dianut raja-rajanya. Karena di jaman pemerintahan Sang Rajaresi ditemukan agama (ageman) yang tidak sama dengan agama yang dianut rajanya. Agama ini oleh Sang Rajaresi disebut sebagai agama yang memuja rokh nenek moyang.

Sampai saat inipun belum ada nama resmi dari agama tersebut, apalagi dengan adanya penetapan yang dituangkan dalam SK Menteri, agama ini digabungkan dalam wadah aliran kepercayaan, yang pembinaannya tidak dilakukan oleh Departemen agama. Jika ditenggarai dari istilah yang saat ini berkembang, maka lebih tepat jika dikatagorikan pada agama Urang Sunda Wiwitan (Wiwitan = awal = asal mula).

Berdasarkan peninggalan arkeologis dan naskah-naskah Sunda buhun, agama sunda wiwitan dapat dikatagorikan monoteisme. Dalam perkembangannya ada juga pengaruh ajaran agama lain. Konon kabar, keaslian agama urang sunda dapat dilihat dari agama yang dianut masyarakat Kanekes (Baduy tangtu) Banten.

Menurut keterangan pu’un di Kanekes, ageman Sunda Wiwitan menganggap adanya Sang Hyang Keresa (Tuhan yang Maha Kuasa), yang disebut juga Batara Tunggal (Yang Maha Tunggal), Batara Jagat (Penguasa Jagat) dan Batara Seda Niskala (Yang maha Ghaib). Dalam paradigma agama Sunda Wiwitan, alam ini dibagi tiga, yakni Buana Nyungcung (Dunia Atas), Buana Tengah (Tempat manusia) dan Buana Larang (neraka).

Naskah Carita Parahyangan menyebutkan ageman Urang Sunda Wiwitan sebagai agama Jatisunda, berasal dari kata wiwitan-mula-mula – awal – pokok. Sedangkan saripati dari ajaran ini belum sedemikian dikenal, mengingat adanya sikap yang tertutup dari para penganutnya saat ini. Hal ini disebabkan adanya pengalaman di masa lalu yang tidak mengenakan bagi para penganut ageman ini. Mungkin ketertutupan ini yang akgirnya menimbulkan spekulasi dari para penganut agama lain untuk menempatkan ageman Jatisunda sebagai yang tidak dikatagorikan agama, bahkan ada yang sinis menyebutnya atheis, sehinga mereka menganggap perlu diajak untuk masuk agamanya.

Upaya serius yang dilakukan Sang Rajaresi (Tarumananagara) dilakukan pula melalaui cara mengajarkan agamanya kepada para penghulu desa yang ada disekitar Tarumanagara. Iapun mendatangkan brahmana-brahmana dari India. Namun upaya ini tidak seluruhnya membuahkan hasil, karena masih banyak penduduk disekitar Tarumanagara yang menganut agama nenek moyangnya. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar